Setelah kegiatan pembelajaran 1 ini diharapkan anda dapat memahami pengertian, fungsi dan tujuan APBN, menjelaskan mekanisme penyusunan APBN, mengidentifikasi komponen sumber pendapatan dan belanja negara serta mampu menganalisisi peran APBN dalam pembangunan ekonomi, sehingga menumbuhkan rasa peduli pada hasil pembangunan yang di biaya dari APBN
B. Uraian Materi
Anda pasti mengerti setiap kegiatan yang dilaksanakan memerlukan anggaran untuk membiaya kegiatan tersebut, demikian juga pengelolaan negara memerlukan anggaran yang dibutuhkan untuk membiaya seluruh pengelolaan kenegaraan, Baiklah untuk lebih memahami anggaran yang dibutuhkan tersebut silahkan anda mempelajari materi APBN berikut ini.
1. Pengertian APBN
Anda pasti memahami setiap akan melaksnakan kegiatan diperlukan anggaran. Tahukah anda apa sebenarnya pengertian anggaran. Pengertian Anggaran adalah sebagai suatu perencanaan dalam perusahaan atau organisasi yang disusun secara terpadu dan dijelaskan dalam satuan unit moneter pada satu periode atau jangka waktu yang sudah ditentukan. Artinya kebutuhan keuangan untuk membiaya suatu kegiatan. Di Indonesia kebutuhan keuangan disusun dalam suatu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN pasti anda pernah mendengar istilah tersebut. Sebenarnya apa itu APBN. APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN merupakan salah satu perwujudan pasal 23 Undang-undang Dasar 1945 dan tahun 2020 APBN diatur dalam Undangundang Nomor 20 Tahun 2019. Pengertian ini dijabarkan secara luas sebagai daftar yang merinci segala pendapatan dan pengeluaran suatu negara dalam satu periode. Bagaimana sampai disini sudah paham dengan pengertian APBN, baik kita lanjutkan dengan kenapa harus ada APBN
2. Fungsi dan Tujuan APBN
Setelah anda memahami pengertian APBN selanjutnya kita akan membahas tentang fungsi dan tujuan APBN yang setiap tahun nilainya terus miningkat terlebih pada pandemi Covid 19. Baik kita akan bahas secara rinci fungsi dan tujuan dari APBN.
2.1 Fungsi APBN
Anda pasti paham negara Indonesia sudah berumur 75 tahun tentunya sebagai sebuah negara yang berdaulat, biasanya suatu negara memiliki 6 buah fungsi APBN yang harus dijalankan. Keenam fungsi ini dikaji dan dijalankan oleh Kementrian Keuangan antara lain, fungsi alokasi, fungsi distribusi, fungsi stabilisasi, fungsi otoritas, fungsi perencanaan, dan fungsi regulasi.
a) Fungsi Alokasi
Fungsi alokasi adalah salah satu fungsi yang bertujuan untuk membagi proporsionalitas anggaran dalam melakukan pengalokasian pembangunan dan pemerataan. Dalam fungsi ini, anggaran negara harus terarah untuk memangkas pengangguran dan inefisiensi dalam sumber daya dan menambah daya guna perekonomian.
b) Fungsi Distribusi
Sesuai namanya, distribusi, fungsi ini bertujuan untuk penyaluran dana kepada masyarakat berdasarkan alokasi yang sudah ditetapkan. Diharapkan, kebijakan dalam anggaran negara harus lebih teliti terhadap rasa pantas dan keadilan. Fungsi ini berguna untuk mencapai sama rasa dan sama rata antar wilayah dan daerah.
c) Fungsi Stabilisasi
Fungsi stabilitasi bermakna bahwa anggaran negara berfungsi untuk menjaga keseimbangan antara masyarakat melalui intervensi guna mencegah inflasi.
d) Fungsi Otoritas
Fungsi otoritas mengandung artian bahwa anggaran negara adalah tonggak atau pokok pelaksanaan pendapatan dan belanja dalam setiap tahunnya.
e) Fungsi perencanaan
Perencanaan APBN berfungsi untuk mengalokasikan sumber daya sesuai dengan apa yang sudah direncanakan setiap tahunnya.
f) Fungsi regulasi
Fungsi regulasi APBN, digunakan untuk mendorong kebutuhan ekonomi suatu negara, dan bertujuan jangka panjang untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.
Baik untuk fungsi APBN sudah dibahas secara keseluruhan, dari enam pungsi diatas masih ada yang perlu dikuatkan pemahamannya, kalau sudah paham kita lajutkan dengan tujuan penyusunan APBN
2.2 Tujuan APBN
Setelah anda memahami fungsi disusunnya APBN bagi suatu negara harus juga kita ketahui. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia atau APBN juga memiliki tujuan yang mendasarinya. Tujuan ini sangat jelas terdapat dalam Undang-Undang yang sudah ditetapkan oleh pemerintah antara lain seperti:
- Sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan.
- Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR dan masyarakat luas.
- Meningkatkan koordinasi antar bagian dalam lingkungan pemerintah.
- Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal.
- Memungkinkan pemerintah memenuhi prioritas belanja.
Jika kita perhatikan dari kelima tujuan diatas secara umum disusunnya
APBN bertujuan untuk meningkatkan produksi serta kesempatan kerja,
dalam rangka meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
3. Mekanisme penyususnan APBN
Bagaimana pemahaman anada tentang fungsi dan tujuan APBN, tentu saja sudah dapat dipahami dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya kita akan membahas tentang bagaimana mekanisme penyusunan APBN. Untuk memudahkan pemahaman perhatikan bagan dibawah ini
Berdasarkan bagan di atas APBN disusun dengan tahapan sebagai berikut: - Pemerintah menyusun rencana APBN dalam bentuk nota keuangan melalui rapat dengan departemen dan lembaga teknis
- Pengajuan RAPBN oleh Pemerintah kepada DPR
- Pembahasan RAPBN oleh DPR dalam masa sidang
- Persetujuan RAPBN oleh DPR menjadi APBN dengan undang-undang, jika tidak disetujui pemerintah menggunakan APBN tahun sebelumnya
- APBN dilaksanakan dengan diperkuat oleh Keputusan Presiden tentang Pelaksanaan APBN.
Bagaimana masih ada yang belum paham tentang mekanisme penyusunan APBN. Kalau sudah paham silahkan untuk melanjutkan pada materi selanjutnya
C. Rangkuman
- APBN adalah suatu daftar yang memerinci secara sistematis tentang sumbersumber Penerimaan dan Belanja Negara yang berlaku pada satu periode
- Fungsi APBN terdiri atas fungsi alokasi, fungsi distribusi, fungsi stabilisasi, fungsi otoritas, fungsi perencanaan dan fungsi regulasi
- Tujuan APBN adalah menjadi pedoman dalam penerimaan dan belanja negara dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan kemakmuran masyarakat.
- Mekanisme penyusunan APBN diawali dengan menyusun Rencana APBN oleh pemerintah, diajukan dan dibahas oleh DPR, ditetapkan dengan Undang undang dan pelaksanaannya dikuatkan dengan Keputusan Presiden.
D. Penugasan Mandiri (optional)
Kegiatan Pembelajaran 1 telah selesai anda ikuti, tentunya sudah banyak pengetahuan yang terkait dengan konsep APBN yang sudah anda ketahui berikut suatu kasus yang terjadi saat ini terkai dengan APBN. Sebelum anda menjawab tugas madiri ini coba anda baca informasi di bawah ini.“ Terkait Penanganan akibat Pandemi Covid 19, pada bidang pendidikan maka Pemerintah mengalokasian bantuan kuota untuk siswa, guru dan mahasiswa “ Coba tuliskan pendapat anda terkait informasi di atas dilihat dari fungsi APBN.
E. Latihan Soal
Sebelum melanjutkan pada kegiatan pembelajaran ke 2, silahkan anda untuk menyelesaikan soal latihan dengan cara memilih jawaban yang paling tepai
1. APBN adalah….
A. Suatu daftar sistematis yang memuat tentang segala bentuk dan sumber penerimaan negara serta pengeluarannya setiap dua tahun sekali.
B. Suatu daftar sistematis yang memuat tentang segala bentuk dan sumber penerimaan negara serta pengeluarannya selama satu bulan.
C. Suatu daftar sistematis yang memuat tentang segala bentuk dan sumber penerimaan negara serta pendapatan lainnya selama periode tertentu.
D. Suatu daftar sistematis yang memuat tentang segala bentuk dan sumber penerimaan negara serta pengeluarannya selama periode tertentu.
E. Suatu daftar sistematis yang memuat tentang segala bentuk dan sumber penerimaan negara serta pengeluarannya yang dikhususkan untuk belanja kementrian dan lembaga selama periode tertentu.
2. APBN diantur dalam perundang-undangan, salah satu undang-undang yang mengatur tentang APBN tahun 2020 adalah….
A. UU No. 14 Tahun 2019
B. UU No. 20 Tahun 2019
C. UU No. 4 Tahun 2020
D. UU No. 11 Tahun 2020
E. UU No. 20 Tahun 2020
3. Tujuan dari penyususunan APBN adalah….
A. Sebagai acuan atau pedoman penerimaan keuangan pemerintah dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kenegaraan demi tercapainya tujuan pembangunan nasional
B. Sebagai acuan atau pedoman pengeluaran keuangan pemerintah dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kenegaraan demi tercapainya tujuan pembangunan nasional
C. Sebagai acuan atau pedoman penerimaan dan pengeluaran keuangan pemerintah dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan dikementrian dan lembaga-lembaga negara demi tercapainya tujuan pembangunan nasional
D. Sebagai acuan atau pedoman penerimaan dan pengeluaran keuangan pemerintah daerah masing-masing dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kenegaraan demi tercapainya tujuan pembangunan nasional
E. Sebagai acuan atau pedoman penerimaan dan pengeluaran keuangan pemerintah dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kenegaraan demi tercapainya tujuan pembangunan nasional
4. Berikut pernyataan dari fungsi Otoritas adalah….
A. APBN menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun berikutnya.
B. APBN menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan
C. APBN menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada dua tahun yang bersangkutan
D. APBN menjadi dasar untuk merencanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan
E. APBN menjadi hasil dari pelaksanaan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan
5. APBN diarahkan untuk mengurangi pengangguran adalah fungsi APBN yang dimaksud adalah….
A. Fungsi Otoritas
B. Fungsi Perencanaan
C. Fungsi Alokasi
D. Fungsi Distribusi
E. Fungsi Pengawasan
6. Menciptakan efesiensi perekonomian dengan sumber daya teralokasi secara optimal merupakan perwujudan dari fungsi…
A. Fungsi Otoritas
B. Fungsi Perencanaan
C. Fungsi Alokasi
D. Fungsi Distribusi
E. Fungsi Pengawasan
7. APBN dalam proses penyusunannya melalui tahapan di bawah ini. Yang tidak termasuk tahapan penyusunan RAPBN adalah….
A. Pemerintah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
B. Pemerintah meminta Badan Pengawas Keuangan untuk menilai RAPBN
C. Pemerintah mengajukan RAPBN kepada DPR untuk dibahas
D. DPR membahas RAPBN dengan tujuan untuk diterima atau ditolak
E. RAPBN akan disahkan menjadi APBN dan disampaikan kepada pemerintah yang dilaksanakan
8. Landasan hukum dibuatnya APBN , yaitu…
A. UUD 1945 Pasal 23
B. UUD 1945 Pasal 28
C. UUD 1945 Pasal 29
D. UUD 1945 Pasal 30
E. UUD 1945 Pasal33
9. Lembaga Negara yang bertugas memberikan masukan dan pertimbangan kepada DPR dalam membahas RAPBN yang diajukan pemerintah yaitu…
A. DPRD
B. MPR
C. DPD
D. MA
E. BPK
10. Melalui APBN tercermin gambaran pembagian anggaran negara untuk setiap sektor dan wilayah pembangunan. Hal tersebut menunjukkan salah satu fungsi APBN yaitu yatu …
A. Alokasi
B. Regulasi
C. Distribusi
D. Stabilisasi
E. evaluasi
Kunci Jawaban
1. D
daftar sistematis yang memuat tentang segala bentuk dan sumber penerimaan negara serta pengeluarannya selama periode tertentu
2. B
Undang-undang nomor 20 Tahun 2019. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
3. E
Sebagai acuan atau pedoman penerimaan dan pengeluaran keuangan pemerintah dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kenegaraan demi tercapainya tujuan pembangunan nasional
4. B
- Fungsi alokasi adalah salah satu fungsi yang bertujuan untuk membagi proporsionalitas anggaran dalam melakukan pengalokasian pembangunan dan pemerataan.
- Fungsi Distribusibertujuan untuk penyaluran dana kepada masyarakat berdasarkan alokasi yang sudah ditetapkan.
- Fungsi Stabilisasi bahwa anggaran negara berfungsi untuk menjaga keseimbangan antara masyarakat melalui intervensi guna mencegah inflasi.
- Fungsi Otoritas bahwa anggaran negara adalah tonggak atau pokok pelaksanaan pendapatan dan belanja dalam setiap tahunnya.
- Fungsi perencanaan berfungsi untuk mengalokasikan sumber daya sesuai dengan apa yang sudah direncanakan setiap tahunnya.
- Fungsi regulasidigunakan untuk mendorong kebutuhan ekonomi suatu negara, dan bertujuan jangka panjang untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.
5. C
Fungsi alokasi diarahkan untuk memangkas pengangguran dan inefisiensi dalam sumber daya dan menambah daya guna perekonomian
6. C
- Fungsi alokasi adalah salah satu fungsi yang bertujuan untuk membagi proporsionalitas anggaran dalam melakukan pengalokasian pembangunan dan pemerataan.
- Fungsi Distribusibertujuan untuk penyaluran dana kepada masyarakat berdasarkan alokasi yang sudah ditetapkan.
- Fungsi Stabilisasi bahwa anggaran negara berfungsi untuk menjaga keseimbangan antara masyarakat melalui intervensi guna mencegah inflasi.
- Fungsi Otoritas bahwa anggaran negara adalah tonggak atau pokok pelaksanaan pendapatan dan belanja dalam setiap tahunnya.
- Fungsi perencanaan berfungsi untuk mengalokasikan sumber daya sesuai dengan apa yang sudah direncanakan setiap tahunnya.
- Fungsi regulasidigunakan untuk mendorong kebutuhan ekonomi suatu negara, dan bertujuan jangka panjang untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.
7. B
Mekanisme penyusunan APBN diawali dengan menyusun Rencana APBN oleh pemerintah, diajukan dan dibahas oleh DPR, ditetapkan dengan Undang undang dan pelaksanaannya dikuatkan dengan Keputusan Presiden
8. A
Pasal 23 UUD 1945 berbunyi: Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
9. E
Badan Pemeriksa Keuangan memberikan masukan atas hasil pemeriksaaan dana APBN
10. A
- Fungsi alokasi adalah salah satu fungsi yang bertujuan untuk membagi proporsionalitas anggaran dalam melakukan pengalokasian pembangunan dan pemerataan.
- Fungsi Distribusibertujuan untuk penyaluran dana kepada masyarakat berdasarkan alokasi yang sudah ditetapkan.
- Fungsi Stabilisasi bahwa anggaran negara berfungsi untuk menjaga keseimbangan antara masyarakat melalui intervensi guna mencegah inflasi.
- Fungsi Otoritas bahwa anggaran negara adalah tonggak atau pokok pelaksanaan pendapatan dan belanja dalam setiap tahunnya.
- Fungsi perencanaan berfungsi untuk mengalokasikan sumber daya sesuai dengan apa yang sudah direncanakan setiap tahunnya.
- Fungsi regulasidigunakan untuk mendorong kebutuhan ekonomi suatu negara, dan bertujuan
F. Penilaian Diri
Anda sudah menyelesaikan latihan soal, selanjutnya untuk mengevaluasi anda dalam mempelajari materi pada kegiatan pembelajaran 1 coba anda isi instrumen dibawah ini dengan jujur dan apa adanya. Jika anda merasa pertanyaan itu sesuai maka anda beri tanda centang (√) pada bagian “ya” , jika tidak anda beri tanda pada bagian “tidak” kemudian silahkan nilai anda sendiri.
Jika ternyata jawaban semua “ya” maka anda telah berhasil mempelajari materi pada kegiatan pembelajaran ini. Jika masih ada jawan “ Tidak “ maka silahkan lihat kembali materi yang dirasa belum dipahami.